Bimbingan Teknis dan Penyegaran bagi Verifikator ProKlim KLHK untuk Meningkatkan Kemampuan Verifikator ProKlim dalam Merekam Potensi Pengembangan ProKlim 


Balai PPI Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara kembali berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Penyegaran bagi Verifikator ProKlim KLHK yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 24 April 2024 oleh Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim dengan dukungan CBIT Indonesia dan Project RBP REDD+ GCF Output 1 Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk berupaya meningkatkan kapasitas dan melakukan refreshment bagi Verifikator ProKlim Kementerian LHK dalam melaksanakan proses verifikasi dan penilaian ProKlim.

Kegiatan diikuti oleh 42 orang secara luring dan 199 orang hadir secara daring. Selain Verifikator Proklim Balai PPI JBN, kegiatan ini diikuti oleh verifikator Proklim dari Balai PPI Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku Papua. Hadir pula Tim Teknis ProKlim KLHK, Tim dari Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim dan Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Dalam arahan dan paparannya Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, Irawan Asaad, S.T., M.Sc., PhD., menekankan peran strategis verifikator dalam proses mewujudkan target 20.000 ProKlim pada 2024, serta dalam upaya mewujudkan target NDC.

Verifikator berperan dalam mendukung upaya peningkatan pemahaman parapihak mengenai perubahan iklim, risiko, dampak dan upaya pengendaliannya dalam hal ini termasuk memberikan saran dan rekomendasi terkait kendala dan potensi berdasarkan hasil pengamatan di lapangan serta literasi. Selanjutnya, menyebarluaskan peraturan, kebijakan dan program pemerintah di bidang pengendalian perubahan iklim dan melaksanakan pengecekan terhadap penerapan instrumen kebijakan yang telah dikembangkan pemerintah. Selain merekam kondisi aktual di lapangan sebagai bahan masukan dalam penguatan aksi dan kebijakan/peraturan terkait, peran penting verifikator Proklim adalah menjadi penghubung  antara parapihak terkait dalam memperkuat pelaksanaan aksi pengendalian perubahan iklim di  tingkat tapak. “Verifikator ProKlim sebagai perwakilan KLHK harus cakap dan mampu serta independen dalam melakukan penilaian dan pembinaan”, ujar Direktur Adaptasi Perubahan Iklim.

 

Selama 2 (dua) hari pelaksanaan Bimtek, para peserta diberikan berbagai materi baik materi utama yang diperlukan dalam rangkaian proses verifikasi diantaranya Strategi Penggalian Data Kelembagaan dan Dukungan Keberlanjutan, Strategi Pencermatan Data  dan Pengenalan Aksi Adaptasi Terhadap Dampak Perubahan Iklim, Tata Cara Verifikasi ProKlim, Validasi dan Verifikasi Data Proklim pada SRN PPI. Serta materi pendukung yaitu Progress Pelaksanaan Proklim dari Lapangan Koordinasi dan Strategi Pencatatan Proklim Komunitas, Evaluasi dan Pengembangan Lokasi ProKlim; Kebijakan Mitigasi Perubahan Iklim pada Proklim dalam Mendukung NDC Indonesia; Teknologi Praktis Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim dan Pemanfaatan Data SIDIK dalam Perencanaan Pembangunan; serta Identifikasi Kerentanan dan Risiko Iklim.

 

Verifikator ProKlim menjadi subjek yang harus terus meningkatkan kapasitas dirinya, baik dalam tataran penguasaan kebijakan, kemampuan analisa terhadap kondisi tapak, kemampuan praktisi yang menguasai tema pengendalian perubahan iklim yang terimplementasi dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta kemampuan untuk menyebarluaskan filosofi ProKlim kepada setiap pihak. Karena ProKlim adalah langkah nyata yang dilakukan manusia dalam membangun pola hidup berkelanjutan yang ramah lingkungan dan meningkatan daya dukung bumi terhadap dirinya sendiri.

 

Kehumasan BPPI JabalNusa

Ridwan Pambudi

Atik Murwatiningrum

 


Telepon: +62 (21) 5730144

Faksimili: + 62 (21) 5720194

Email: setditjenppi@gmail.com atau setditjenppi@menlhk.go.id 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Manggala Wanabakti Blok VII, 12th floor

Jl. Gatot Subroto, Senayan

Jakarta - Indonesia 

InstagramTwitterFacebookYouTube

MEDIA SOSIAL DITJEN PPI