“Make Mercury History” : Aksi Nyata KLHK dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis (27/6), bertempat di Showcase Mangrove G20 Tahura Ngurah Rai Bali dilakukan secara simbolik penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri wilayah Bali oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3).  Kurang lebih 125 orang hadir pada acara ini, diantaranya para Direktur dari Kementerian LHK, para Direktur dari Kementerian Kesehatan, Kepala UPT Lingkup KLHK di Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali, OPD Bali, serta Direktur Utama PT. Wastek International. Sebanyak 2.059 ton alkes bermerkuri berhasil ditarik dari 135 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dari seluruh Kota/Kabupaten di Provinsi Bali. Penarikan alkes bermerkuri merupakan salah satu upaya Kementerian LHK mendukung target penghapusan merkuri di Indonesia sekaligus menjadi aksi nyata pengendalian perubahan iklim. Tagline "Make Mercury History," adalah kampanye dari Konvensi Minamata tentang Merkuri pada Tahun 2022, yang berarti merkuri harus segera disudahi penggunaannya karena terbukti sangat membahayakan kesehatan masyarakat, dan banyak merugikan lingkungan, dimana pencemaran merkuri di udara dapat meningkatkan perubahan suhu menjadi lebih cepat dan lebih tinggi dari perhitungan atau perkiraan sebelumnya. 


Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK, Ari Sugasri dalam sambutannya menyampaikan bahwa penarikan alkes bermerkuri adalah amanat Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri yang diturunkan dalam Peraturan Kementerian LHK Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengolahan Alkes Berbahan Merkuri dan ditargetkan tuntas pada 31 Desember 2025. Alkes bermerkuri yang ditarik meliput jenis termometer, tensimeter  dan dental amalgam. “Langkah ini juga didukung Kementerian Kesehatan dengan mengeluarkan Peraturan Nomor 41 Tahun 2029 Tentang Penghapusan dan Penarikan Alkes Bermerkuri di Fasyankes,” tambahnya 

Ucapan terimakasih disampaikan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra karena Kementerian LHK bersama Kementrian Kesehatan telah memfasilitasi penarikan seluruh alkes bermerkuri sehingga sudah tidak ada lagi alkes bermerkuri pada fasyankes  di Provinsi Bali. “Kita ketahui merkuri merupakan bahan kimia yang harus ditarik karena dapat menimbulkan masalah yang serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia, tetapi upaya penarikan alkes bermerkuri tidak sederhana karena berkaitan dengan tempat pembuangan akhir dan  pengolahannya” ” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan Dewa Made Indra bahwa  pengelola fasyankes pun tahu kalau alkes bermerkuri tidak boleh digunakan dan dibuang sembarangan, akibatnya alkes bermerkuri tersebut disimpan saja selama bertahun-tahun sehingga menjadi beban bagi pengelola fasyankes 

Penarikan alkes bermerkuri ini pun tidaklah mudah karena perlu koordinasi dengan teman-teman Kementerian LHK dan Kementerian Kesehatan. 

Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan apresiasi bahwa penarikan alkes bermerkuri di Provinsi Bali berjalan dengan baik dan alkes bermerkuri di Provinsi Bali dinyatakan sudah habis. “Memang yang paling sulit adalah bagamana menarik alkes bermerkuri di Indonesia timur saat ini atau daerah-daerah yang memang harus kita tempuh dengan jalur Sungai, menjadi tantangan tersendiri karena tidak mudah menarik alat kesehatan ini” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa selama pengangkutan, alkes bermerkuri perlu dijaga tetap aman jangan sampai pecah sehingga dengan moda transportasi apa saja, pengangkutannya akan lebih mudah.  Dalam Perpres pengurangan dan penghapusan merkuri, Kementerian Kesehatan bertugas untuk menarik dari fasyankes untuk di simpan, dan setelah disimpan menjadi tugas Kementerian LHK karena limbah berbahaya.  “Masih ada negara yang mau menerima merkuri, salah satunya Jepang, maka Indonesia mengekspor merkuri ke Jepang yang menggunakan kesempatan itu untuk mengolah merkurinya untuk diperjual belikan walaupun nantinya ada batasan tahunnya. Lalu setelah Jepang menutup tidak mau menerima barang-barang yang mengandung merkuri, maka perlu dilakukan penelitian dan pengembang, apakah nantinya dilanfield untuk menaruh merkurinya, selain itu juga butuh penelitian yang betul-betul solid supaya merkuri itu nanti bisa disimpan.” Pungkas Vivien.      

Dalam hal pengelolaan limbah alkes bermerkuri, sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta koherensi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pengurangan dan penghapusan limbah merkuri. Mari bersama-sama kita menjaga keselamatan lingkungan dari bahaya merkuri untuk hari ini, esok dan masadepan!

 

Tim kehumasan Balai PPI-JBN (SB, NS)



Telepon: +62 (21) 5730144

Faksimili: + 62 (21) 5720194

Email: setditjenppi@gmail.com atau setditjenppi@menlhk.go.id 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Manggala Wanabakti Blok VII, 12th floor

Jl. Gatot Subroto, Senayan

Jakarta - Indonesia 

InstagramTwitterFacebookYouTube

MEDIA SOSIAL DITJEN PPI