DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM

PENINGKATAN PERAN AKTIF PARA TEKNISI RAC DALAM PENGURANGAN BPO DI DIY

YOGYAKARTA (BPPI JBN)Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim bekerja sama dengan Balai PPI Wil. Jawa Bali Nusa Tenggara menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Implementasi Kebijakan Pengendalian Bahan Perusak Ozon (BPO) dan Aplikasi Montir AC" pada 5 Maret 2024, di Kota Yogyakarta. Kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan di Bandung pada 1 Maret 2024. Kegiatan ini terlaksana dengan dukungan dari Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim melalui proyek HPMP Stage-2 for Compliance with Cotrol Target for Annex-C Group-1 Subsatances. Kegiatan ini dihadiri oleh 52 teknisi refrigerasi dan tata udara (RAC) yang terdiri dari tiga asosiasi yang ada di Yogyakarta, yaitu ASISI (Asosiasi Teknisi Refrigerasi dan Tata Udara), PTRTU (Perkumpulan Teknisi Refrigerasi dan Tata Udara), dan APITU (Asosiasi Praktisi Pendingin dan Tata Udara). Selain itu juga dihadiri oleh UPT Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Surakarta, DLHK DIY, OPD Balai Latihan Kerja, serta Sekolah Kejuruan/SMK yang memiliki jurusan pendingin yang ada di DIY dan sekitarnya.

Pada kesempatan ini, terdapat dua narasumber utama, yaitu Kepala Balai PPI Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara yang menyampaikan terkait implementasi pengendaian BPO di Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara serta Perkembangan Kebijakan Pengendalian Bahan Perusak Ozon (BPO) dan HFC di Indonesia oleh Ir. Zulhasni, M.Sc., selaku Kepala Sub Direktorat Pengendalian Bahan Perusak Ozon, Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membantu memberikan pemahaman bagi teknisi RAC dan para pihak terkait mengenai update kebijakan peraturan dan implementasi pengendaian BPO di Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara serta pengenalan aplikasi Montir-AC melalui telepon seluler/mobile phone. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi lembaga sertifikasi dan pihak terkait dalam membentuk teknisi R-AC yang profesional dan kompeten sesuai dengan jenjang kualifikasi yang dipersyaratkan. Penguatan kesadaran akan pentingnya pengurangan bahan perusak ozon melalui aktifitas mata pencahariaannya dan bersentuhan langsung dengan aktifitas masyarakat menjadi modal utama bagi para teknisi untuk melakukan implementasi pengendalian BPO.  

Usai pemaparan materi, dilakukan pemetaan modalitas implementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Peraturan Menteri LHK No. 73 tahun 2019 meliputi ruang lingkup SKKNI dan pemetaan teknisi yang belum bersertifikat, maupun sertifikat yang sudah kadaluarsa (> 3 tahun), pemetaan instruktur, hingga pemetaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah dilakukan pemetaan menggunakan media google form dan google spreadsheet, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan Montir-AC kepada para peserta yang mayoritas merupakan teknisi R-AC. Sebagai informasi, Aplikasi Montir-AC diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2020 sebagai wadah informasi keberadaan dan ketersediaan teknisi yang telah berkompeten sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. 73 tahun 2019. Aplikasi ini digunakan sebagai alat perekaman kompetensi, portfolio profesi, sekaligus pencatatan kegiatan servicing dalam penggunaan refrigerant yang dilakukan oleh teknisi R-AC. Terlihat antusiasme para peserta dalam simulasi pengoperasian aplikasi Montir-AC dengan banyaknya yang bertanya pada pendamping/fasilitator terkait detail yang ada di Montir-AC. 

“Saat ini berfokus pada upaya pendataan teknisi pada Aplikasi Montir-AC, Pengembangan ke depannya, melalui aplikasi ini berupaya mempertemukan antara teknisi dengan konsumen yang ada dalam lingkup minimal di satu kabupaten/kota”, Ujar Zulhasni.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat menguatkan operasionalisasi Aplikasi Montir-AC, Tata cara Registrasi Montir-AC serta Pelaporan Kegiatan Servicing Teknisi Refrigeras dan Tata Udara. Selain ke depan akan diselenggarakan kegiatan serupa di beberapa tempat lainnya, diharapkan juga adanya getuk tular perihal ilmu yang diperoleh teknisi asosiasi pada hari ini kepada rekan teknisi lainnya. “Teknisi RAC di DIY diharapkan mampu menjadi teknisi RAC yang berkompeten serta berperan aktif dalam pengurangan bahan perusak ozon, salah satunya dengan rutin untuk melakukan perekaman aktivitasnya dalam kegiatan servicing di lapangan,” Ujar Haryo.

Aplikasi Montir-AC diharapkan menjadi rumah data teknisi RTU terkait kompetensi, jumlah BPO dan HFC yang dipergunakan sektor servicing AC residensial dan jumlah populasi AC di Indonesia. Data tersebut hanya akan terkumpul jika teknisi RAC secara aktif terlibat dalam meregistrasikan aktifitasnya di aplikasi Montir-AC. (Atik, Ikhwanudin, Ed. JDC)

Telepon: +62 (21) 5730144

Faksimili: + 62 (21) 5720194

Email: setditjenppi@gmail.com atau setditjenppi@menlhk.go.id 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Manggala Wanabakti Blok VII, 12th floor

Jl. Gatot Subroto, Senayan

Jakarta - Indonesia 

InstagramTwitterFacebookYouTube

MEDIA SOSIAL DITJEN PPI