Pertemuan Pembahasan ASEAN Joint Statement on Climate Change to the COP 29 UNFCCC

Pada 29 Juli 2024, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim mengikuti Consultation Meeting on ASEAN Joint Statement on Climate Change to the COP 29 UNFCCC (AJSCC 29) di Vientiane, Laos. Agenda ini merupakan rangkaian agenda the 35th ASEAN Senior Officials on Environment (ASOEN 35) dimana tahun ini Laos menjadi tuan rumah. Consultation Meeting on AJSCC 29 diikuti oleh seluruh AMS dan Sekretariat ASEAN sebagai fasilitator. AJSCC merupakan dokumen pernyataan bersama ASEAN terkait perkembangan isu perubahan iklim global yang disusun setiap tahun di bawah ASEAN Working Group on Cliomate Change (AWGCC).

Secara umum pernyataan bersama berisi dorongan kepada negara-negara pihak untuk memperkuat komitmennya dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, termasuk dorongan untuk negara-negara maju untuk memenuhi komitmennya dalam memberikan pendanaan sebesar USD 100 billion per tahun untuk pengendalian perubahan iklim global. Penguatan dukungan negara maju untuk elemen-elemen Means of Implementation (MoI) juga ditekankan kembali dalam pernyataan bersama ini, termasuk penguatan komitmen pendanaan perubahan iklim melalui mekanisme keuangan global. Selain itu, pernyataan bersama ini mengakui pentingnya hak asasi manusia, kesetaraan gender dan keterlibatan pemuda, sektor swasta, kelompok rentan, masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk mengatasi perubahan iklim.

Selain hal-hal tersebut di atas, Indonesia juga memberikan perhatian pada hal-hal terkait pendanaan loss and damage, penguatan aksi perubahan iklim di tingkat komunitas, serta mendorong negara-negara pihak untuk mengambil tindakan tegas dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Pada bagian akhir, AMS mendorong sistem ekonomi internasional, kerangka kerja sama regional dan internasional lainnya untuk mempromosikan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan bagi semua pihak, terutama negara berkembang sehingga memungkinkan mereka untuk mengatasi masalah perubahan iklim secara efektif.

Hasil dari pertemuan konsultasi, AMS telah menyetujui dokumen konsep pernyataan bersama tersebut dan untuk selanjutnya akan dilaporkan pada Pertemuan ASOEN 35 pada 30 Juli 2024 untuk mendapat adopsi. Sesuai dengan prosedur ASEAN setelah mendapat adopsi ditingkat Senior Officials Meeting, dokumen akan diusulkan untuk mendapat endorsement di tingkat Ministerial Meeting sebelum disampaikan ke Sekretariat UNFCCC.

 


***

Telepon: +62 (21) 5730144

Faksimili: + 62 (21) 5720194

Email: setditjenppi@gmail.com atau setditjenppi@menlhk.go.id 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Manggala Wanabakti Blok VII, 12th floor

Jl. Gatot Subroto, Senayan

Jakarta - Indonesia 

InstagramTwitterFacebookYouTube

MEDIA SOSIAL DITJEN PPI