PENGENDALIAN KARHUTLA SEBAGAI IMPLEMENTASI AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM


Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Thomas Nifinluri, memimpin sesi diskusi Pengendalian Karhutla Sebagai Implementasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim (21/7/2023) pada rangkaian Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Cahya menyampaikan strategi pengendalian dan antisipasi karhutla di Kalimantan Tengah. 

Maria menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan upaya-upaya pencegahan karhutla secara masif melalui upaya deteksi dini dan sosialisasi kepada masyarakat. Hingga saat ini karhutla dapat ditekan, walau 17% dari luas karhutla wilayah Kalimantan Tengah merupakan lahan gambut dan rawan terhadap karhutla.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengambil aksi nyata melalui penetapan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/194/2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan Tahun 2023 terhitung mulai tanggal 29 Mei - 10 November 2023. Serta komitmen Pemerintah Provinsi beserta Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk memantapkan SDM, sarana prasarana dan anggaran penanganan karhutla tahun 2023. Sampai saat ini terdapat 10.654 personil yang tergabung dalam Satgas Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah,” sambung Maria.

Kepala Seksi Pengelolaan Hutan Adat dan Hutan Hak Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Felix Belawing menyampaikan strategi pengendalian dan antisipasi karhutla di Kalimantan Barat. 

Disebutkannya bahwa ada lima kabupaten dengan luas areal terbakar tertinggi pada tahun 2022 yaitu Ketapang, Sambas, Mempawah, Kubu Raya dan Sanggau. Sedangkan tiga kabupaten dengan luas areal terbakar tertinggi pada tahun 2023 yaitu Kubu Raya, Ketapang dan Sambas.

“Pengendalian karhutla di Kalimantan Barat khusus untuk masyarakat adat dilaksanakan dengan memperhatikan kearifan lokal melalui syarat pembakaran terbatas dan terkendali, yaitu dengan membuat sekat bakar, menyediakan pemadam api, memberitahu pemilik lahan yang berbatasan, bergilir, tidak mengancam keselamatan, menggunakan tata cara tradisional, dijaga selama proses membakar, serta disesuaikan dengan kondisi arah angin,” lanjut Felix.

Felix mengemukakan sesuai arahan Gubernur Kalimantan Barat bahwa perlu kolaborasi dalam pengendalian karhutla di lahan gambut dengan pemanfaatan lahan gambut melalui revitalisasi ekonomi masyarakat. Lahan gambut dapat dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pertanian melalui pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).

Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat Thadeus Yus, mengutarakan bahwa bagi masyarakat Dayak, berladang tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga melestarikan ikatan spiritual petani dengan tanah dan leluhurnya.

Thadeus melanjutkan bahwa masyarakat Dayak membakar lahan dengan cara open burning atau pembakaran terbuka, sehingga ketika bahan bakaran habis maka api akan mati dan hanya menghasilkan sedikit asap. Biasanya berladangnyapun bukan di laham gambut. Masyarakat Dayak memiliki jadwal dan tata cara dalam pembukaan lahan, sehingga pembukaan lahan melalui membakar dapat terkendali. 

“Upaya pengendalian kabakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan sudah berjalan dengan baik didukung dengan adanya kebijakan dan komitmen dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Dukungan serta sinergi dan kolaborasi para pihak perlu dijaga dan ditingkatkan,” pungkas Thomas, menutup sesi diskusi.

Rakernis mengambil tema Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pencapaian Target NDC Melalui Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Tingkat Tapak, diharapkan akan memperkuat kolaborasi Pemerintah, masyarakat, akademisi, dan swasta dalam implementasi aksi iklim di tingkat tapak, khususnya di Pulau Kalimantan.

Kegiatan rakernis ini mengundang lebih dari 200 peserta yang berasal dari perwakilan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan, Akademisi, Kelompok Program Kampung Iklim (ProKlim), dan swasta.


Telepon: +62 (21) 5730144

Faksimili: + 62 (21) 5720194

Email: setditjenppi@gmail.com atau setditjenppi@menlhk.go.id 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Manggala Wanabakti Blok VII, 12th floor

Jl. Gatot Subroto, Senayan

Jakarta - Indonesia 

InstagramTwitterFacebookYouTube

MEDIA SOSIAL DITJEN PPI